Payday Jangan Lupa Zakatnya

Payday Jangan Lupa Zakatnya

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, penghasilan yang dimaksud ialah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya. Nishab dan Kadar Zakat Penghasilan Zakat penghasilan …

Lanjutkan membaca →

Copyright © 2026 Pelopor Kepedulian

Lembaga Amil Zakat

dislcamer

Dana Yang Disalurkan Melalui PELOPOR KEPEDULIAN Bukan Bersumber Dan Bukan Untuk Tujuan Pencucian Uang (Money Laundry), Terorisme Maupun Tindak Kejahatan Lainnya.

716.967.8388

711.999.9778

a.n Pelopor Kepedulian Bersama