Isu Heboh Filantropi adalah Momen Berbenah

Beberapa hari terakhir publik dihebohkan dengan berita viral, tentang dugaan penyelewengan dana sosial yang dilakukan oleh seorang oknum petinggi lembaga filantropi. Menanggapi hal tersebut, sebagai salah seorang pegiat filantropi, saya ingin sedikit berbagi pemikiran.

Saya bisa memahami “kemarahan” banyak orang dalam merespon berita tersebut. Bila memang terbukti benar, menggunakan dana amanah umat untuk tujuan yang tidak semestinya adalah sebuah kejahatan. Namun demikian hal tersebut tidak boleh lantas menjadi alasan untuk memberi “stempel umum”, bahwa setiap lembaga filantropi penyalur dana sosial kemanusiaan tidak amanah dan tidak bisa dipercaya. Apalagi sampai muncul pemikiran untuk meniadakan lembaga-lembaga filantropi.

Faktanya, keberadaan lembaga filantropi selama ini sangat banyak memberikan kontribusi dalam membantu menyelesaikan berbagai problem sosial kemanusiaan. Misalnya saat terjadi bencana alam, pandemi, kelaparan, kemiskinan, krisis lingkungan, dan lain-lain.

Lembaga filantropi telah menjadi jembatan penghubung, dan menyatukan berbagai potensi elemen masyarakat untuk mengembalikan sebesar-besarnya bagi kemanfaatan masyarakat.

Peristiwa yang dialami salah satu lembaga filantropi ini sejatinya dapat dijadikan momen berbenah. Bagi lembaga-lembaga filantropi bisa berarti, membenahi kembali profesionalitas dan kredibilitas lembaganya. Bagi pemerintah, sebagai momen untuk lebih tegas menegakkan regulasi yang mengatur aktivitas lembaga filantropi. Bagi masyarakat (donatur) bisa lebih jernih melihat, menilai, dan menentukan, lembaga-lembaga filantropi mana yang memang layak diberikan amanah.

Salam,

Miftahudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *

Copyright © 2026 Pelopor Kepedulian

Lembaga Amil Zakat

dislcamer

Dana Yang Disalurkan Melalui PELOPOR KEPEDULIAN Bukan Bersumber Dan Bukan Untuk Tujuan Pencucian Uang (Money Laundry), Terorisme Maupun Tindak Kejahatan Lainnya.

716.967.8388

711.999.9778

a.n Pelopor Kepedulian Bersama