tanggung jawab muslim

tanggung jawab muslim

Tangung Jawab Islam

Menjadi seorang muslim tentu tidak terlepas dari kewajiban dan hak. Ketika seseorang bersyahadat dan mengikrarkan diri menjadi muslim maka terikatlah ia kepada tangung jawab seorang muslim. Saat orang tersebut bersyahadat maka pada detik itu pula dirinya harus mengerjakan kewajiban sebagai muslim.

Ikrar untuk mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan-Nya diiringi dan diikuti kewajiban dan hak sebagai muslim. Secara garis besar setidaknya tangung jawab Islam tertuang dalam haditsnya: 

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله ﷺ: بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Dari Abdullah bin Umar -semoga Allah meridhainya- ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: Islam dibangun di atas 5 syahadat Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji, puasa ramadhan.”

Tangung jawab yang menjadi kewajiban dalam beragama ini selanjutnya termasuk sebagai tangung jawab beragama. Seorang muslim dinilai baik dan buruk beragamanya dapat dilihat dari lima hal tersebut. Jika baik lima kewajiban tersebut, maka sempurna tangung jawab beragamanya. Saat ini, seluruh muslim sedang memasuki sebuah bulan spesial di bulan Ramadhan yang di dalamnya terdapat salah satu tangung jawab seorang muslim yakni berpuasa Ramadhan. Tangung jawab beragama lebih kita kenal dengan hablun min Allah. 

Untuk melengkapi hidupnya, seorang muslim tidak hanya memiliki tangung jawab beragama namun juga tangung jawab sosial. Adapun maksud tangung jawab sosial adalah tangung jawab untuk menolong kepada sesamanya baik muslim maupun non muslim. Hal ini sesuai dengan pernyataan Ibnu Qayyim yang mengatakan, “Ibnul Qoyyim menyebutkan, “Tanggung jawab seorang Muslim secara garis besar ada dua. Kewajiban antara dia dengan penciptanya dan kewajiban dengan sesamanya. Adapun kewajiban dengan sesama adalah tolong-menolong.” (Zadul Muhajir, Ibnul Qoyyim, 1/1-7)

Tangung jawab sosial lebih lanjut biasa kita kenal dengan hablun min an-nâs. Termasuk di dalam tangung jawab sosial ini adalah tersenyum kepada sesama, menolong orang lain, memberi sebagaian rizki, memudahkan urusan orang lain dan lain-lain.

Seorang muslim yang baik dan sempurna haruslah mampu menjalankan tangung jawab beragama dan tangung jawab sosialnya. Keduanya ibarat dua buah sisi koin yang harus dijalankan bersamaan dan saling melengkapi. Tidak sempurna seorang muslim jika hanya melaksanakan tangung jawab beragama saja tanpa tangung jawab sosial. Pun sebaliknya tidak sempurna kehidupan muslim jika hanya berfokus pada tangung jawab sosial tanpa menjalankan tangung jawab beragamanya.  

  Kewajiban menjalankan tangung jawab beragama dan tangung jawab sosial seorang muslim juga harus dilengkapi dengan tangung jawab terhadap apa yang diberikan Allah dan apa yang dimiliki. Pengejawantahan tersebut haruslah tercermin dalam bertutur kata, berprilaku dan bersikap. Apapun yang dilakukan seorang muslim tentu akan dimintai pertangung jawabannya di hadapan Allah. Maka seyogyanya segala perbuatan dilandasi atas iman dan takwa serta harus terjauhi dari nafsu pribadi dan hal buruk lainnya. Sebab segalanya akan dimintai pertangung jawaban sebagaimana firman Allah: 

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً

“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (al-Isra:17/36)

Seluruh manusia kelak akan bertangung jawab terhadap segala apa yang telah dikerjakan dilihat dari tangung jawab Bergama dan tangung jawab sosialnya. Semuanya akan bertangung jawab, sebab kita semua adalah makhluk yang akan selalu terikat dengan tangung jawab. Maka, saat umur kita masih ada haruslah kita memaksimalkan dua tangung jawab yang Allah berikan kepada kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *

Copyright © 2026 Pelopor Kepedulian

Lembaga Amil Zakat

dislcamer

Dana Yang Disalurkan Melalui PELOPOR KEPEDULIAN Bukan Bersumber Dan Bukan Untuk Tujuan Pencucian Uang (Money Laundry), Terorisme Maupun Tindak Kejahatan Lainnya.

716.967.8388

711.999.9778

a.n Pelopor Kepedulian Bersama