Secara umum, wakaf adalah pemberian sebagian harta kepada pihak lembaga wakaf atau seseorang untuk diambil manfaatnya. Salah satu wakaf yang ringan dan bisa ditunaikan oleh umat muslim adalah wakaf Al-Quran.
Wakaf Qur’an termasuk sebagai salah satu amal jariyah atau sumber pahala yang terus mengalir bagi orang-orang yang melaksanakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih”. (HR. Muslim no. 1631) Hikmah dari Wakaf Alquran adalah menebarkan kalamullah, sebagai pembuka jalan beribadah kepada Allah dan memberikan pahala yang mengalir terus-menerus.
Keutamaan Santunan Yatim, Rumah Yatim Dan Dhuafa, Rumah Yatim Pelopor Kepedulian, Santunan Anak Yatim.





