Fikih Puasa Ramadhan
“Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya, maka Allah tidak punya keperluan apapun untuk meninggalkan makan dan minumnya.”
Kata puasa dalam Bahasa Arab adalah “Shiyam atau Shaum”, keduanya merupakan bentuk Masdar, yang bermakna menahan diri (imsak). Menurut syariat Islam, puasa adalah suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah SWT dengan cara menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal hal lain yang dapat membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga matahari terbenam atau maghrib, dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya.
Menurut definisi tersebut maka kewajiban zhahir-nya seseorang yang berpuasa, khususnya di bulan Ramadhan adalah harus memenuhi ketentuan sebagaimana berikut :
Pertama, niat di malam hari secara spesifik, seperti niat setiap malam di bulan Ramadhan bahwa ia hendak melaksanakan ibadah puasa wajib.
Kedua, menahan diri dari memasukkan sesuatu ke dalam perut dengan penuh kesadaran bahwa dirinya sedang berpuasa. Karenanya, makan dan minum secara sngaja dapat membatalkan puasa, dan tidak membatalkan puasa jika dalam keadaan lupa atau memasukkan sesuatu dari mata, telinga dan injeksi.
Ketiga, orang yang puasa harus meninggalkan hubungan intim (jima’) di siang hari saat menjalankan ibadah puasa. Jika melakukan hubungan intim di malam hari, lalu mandi hadats (kotoran) besarnya di malam harinya atau setelah subuh maka puasa tetap sah. Jika seseorang yang tidur di siang hari “mimpi basah” maka tidak membatalkan puasanya. Kalau ia sampai keluar sperma di siang hari, maka dapat membatalkan puasanya.
Keempat, seseorang yang berusaha “mengurek‟ mulutnya agar muntah maka dapat membatalkan puasanya, berbeda hukumnya jika seseorang yang muntah dengan sendirinya tanpa unsur kesengajaan maka tidak membatalkan puasanya. Seseorang yang menelan ludah yang masih di dada atau di tenggorokan maka tidak membatalkan puasa, berbeda dengan ludah yang sudah di mulut atau di bibir kemudian di telan maka dapat membatalkan puasa.
Adapun kewajiban orang yang meninggalkan ibadah puasa Ramadhan, baik karena ada sebab syara’ (udzur) atau tanpa alasan syara’ maka hukumnya wajib menggantinya (qadha’) di hari hari sebelas bulan berikutnya. Perempuan haid atau nifas wajib mengganti puasanya. Sedangkan orang kafir, orang murtad dan orang gila tidak wajib mengganti puasa yang di tinggalkannya. Ketika mengganti puasa Ramadhan tidak di syaratkan harus berturut turut, boleh memilih hari hari di sebelas bulan berikutnya.
Seseorang yang membatalkan karena berhubungan intim dengan pasangannya wajib bayar denda (kafarah). Kafarah-nya adalah memerdekakan budak. Jika tidak punya budak maka wajib puasa dua bulan berturut turut. Dan, jika tidak mampu puasa dua bulan berturut turut maka ia wajib memberi makan 60 orang miskin yang masing masing satu kilogram (mud) dari bahan makanan pokok kesehariannya.
Puasa adalah dimensi meninggalkan sesuatu yang sebenarnya halal, tetapi di tinggalkan semata mata mengikuti perintah Allah Swt. Puasa adalah ibadah yang tidak terlihat oleh orang lain. Saat seseorang sedang menjalankan ibadah puasa, maka yang tahu apakah ia menjalankan puasa dengan menjauhi makanan, minuman dan seks atau hanya pura pura adalah Allah Swt. Inilah keutamaan ibadah puasa di banding ibadah lainnya.
Ramadhan Bulan Ukhuwah
Marhaban ya Ramadhan, bulan penuh rahmat dan keberkahan. Allah memilih Ramadhan sebagai bulan yang istikmewa sebagaimana firman-Nya :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya :
“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya di turunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang di tinggalkannya itu, pada hari hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagi mu, dan tidak menghendaki kesukaran bagi mu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang di berikan kepada mu, agar kamu bersyukur.”
Ummat Islam di seluruh dunia kini kembali menyambut kedatangan Ramadhan, untuk berlomba meningkatkan kadar ketakwaan dengan menunaikan ibadah puasa dan amal ibadah lain dalam rangka meraih, ampunan, dan ridha-Nya.
Di Indonesia, bulan Ramadhan tahun ini di tandai dengan suasana yang kurang menggembirakan. Kita menyaksikan berbagai musibah dan bencana alam, tindak kekerasan dan kriminalitas, penodaan agama, penyimpangan moral, serta kesenjangan sosial, dan ketimpangan ekonomi. Sementara itu, kita tidak menutup mata terhadap kehidupan manusia yang cenderung individualitas dan materialistis, sehingga upaya untuk saling menasihati, tentang kebenaran, kejujuran, keadilan, dan kesabaran perlu terus di tingkatkan.
Hal ini menjadi tantangan bagi ummat Islam di Indonesia untuk mengaca kembali tentang pemahaman dan pengamalan agama yang benar dan dampaknya dalam kehidupan pribadi dan sosial. Kita merasa prihatin tentang rapuhnya jalinan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam), kepedulian terhadap sesama, saling membantu (ta’awun) dan saling mengingatkan sesama ummat (taushiyat), yang secara normatif dan imperatif merupakan ajaran Islam yang utama.
Oleh karena itu, kehadiran bulan Ramadhan ini mari kita syukuri sebagai momentum untuk mawas diri dan tafakur dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan (imanan wa-htisaban) serta kepekaan dan kepedulian terhadap penderitaan sesama, terutama mereka yang kurang beruntung, para fakir dan miskin.
Pengalaman ibadah Ramadhan ini di harapkan dapat membantu membangkitkan kembali kesadaran hati Nurani kita untuk dengan khusyuk dan tawadhu beribadah dan beramal shaleh dalam jalinan persaudaraan Islam dan membekali setiap pribadi muslim untuk menjadi alumni teladan bulan Ramadhan.
Berpuasa di bulan Ramadhan tidak hanya sekadar menahan rasa lapar dan haus. Orang yang berpuasa atas dasar keimanan (imanan wa-htisaban) mampu memahami, mengahayati makna di balik rasa lapar dan haus yang tiak bisa di rasakan oleh mereka yang berkemakmuran karena tidak pernah mengalami kelaparan dan kemalangan yang di derita saudara/I kita. Dengan puasa, Ummat Islam termotivasi untuk mengulurkan bantuan serta meringankan beban mereka yang kurang beruntung dan tidak ada tempat bergantung.
Inilah hikmah yang tidak ternilai dari di wajibkannya puasa oleh Allah SWT yang menghendaki hamba-Nya lebih mendekatkan diri kepada-Nya (tawarrub ilallah). Puasa sebagai amal ibadah yang berdampak baik terhadap kesehatan jiwa dan fisik, dan juga berdampak baik terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan yang melahirkan rasa kesetiakawanan, saling menolong, kasih sayang di antara sesama.
Orang yang berpuasa akan merasakan dua kegembiraan. Pertama adalah sewaktu berbuka puasa. Setelah dengan sabar menahan pemuasan kebutuhan jasmani, seorang Mukmin akhirnya akan merasakan kembali kenikmatan yang sebelum bulan Ramadhan halal bagi dirinya. Kegembiraan kedua yang lebih besar dan lebih bermakna spiritual yang dalam akan di rasakan sekali lagi oleh orang yang berpuasa adalah pertemuan dengan Allah di akhirat kelak yang merupakan puncak segala kenikmatan. Dengan qudrat, iradat dan kasih saying-Nya, Allah akan memberikan balasan dan ganjaran langsung kepada hamba-Nya yang beriman dan beramal shaleh.
Demikianlah, berpuasa di bulan Ramadhan sarat dengan nilai dan makna personal, sosial dan spiritual sehingga dengan melaksanakan ibadah puasa ummat Islam telah membebaskan diri dari berbagai perilaku yang tercela yang bertentangan dengan akhlakul karimah serta penyakit keserakahan dan kesombongan yang menjadi pemicu kesenjangan dan kecemburuan sosial. Berpuasa juga mendorong terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera di dalam ridha dan ampunan Allah SWT.
Puncak dari amal ibadah Ramadhan yang di dambakan dan di nantikan ummat Islam adalah melaksanakan salat Idul Fitri sebagai lambing kegembiraan dan perwujudan rasa syukur ke hadirat Allah SWT bahwa telah datang hari kebebasan dari dosa atau kemenangan setelah satu bulan lamanya berpuasa dengan belajar berjuang mengendalikan hawa nafsu serta kembali ke keadaan fitrah. Dalam rangka menyucikan diri dan harta, maka seorang Muslim terdorong dengan ikhlas mengeluarkan zakat fitrah sebagai aktualisasi dari keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Mudah mudahan semua amal ibadah kita selama bulan Ramadhan mendapat ridha dari Allah SWT.




